Selasa, 23 Oktober 2012

KPK Belum Tuntas Dalam Memberantas Korupsi

Indonesia dikenal dengan negara terkorup di dunia, berbagai dana ratusan hingga milyaran rupiah atau bahkan triliunan telah dilahap oleh pejabat-pejabat negara, pemerintah pun bergegas untuk memberantas korupsi, hingga pada akhirnya di dirikannlah lembaga pemberantas korupsi yang kini kita kenal dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Dengan adanya KPK membantu negara untuk memberantas korupsi di indonesia dan mengadili mereka yang korupsi, namun pada kenyataannya yang kita ketahui saat ini kpk lalai dalam menagani kasus Korupsi, karena kpk hanya menunggu kasus, melainkan lebih Aktif menindak lanjuti laporan untuk memberantas korupsi, maka mereka hanya lebih menunggu kasus dibandigkan laporan-laporan yang telah diberikan.
seharusnya, KPK melakukan pemeriksaan laporan, pasalnya KPK telah diberikakan wewenang untuk melakukan penyidikan kasus. kelemahan KPK ini, mungkin lantaran keterbatasan jumlah penyidik KPK yang tidak ideal dengan luas negara dan jumlah penduduk Indonesia. akibatnya, banyak laporan yang belum ditindaklanjuti.
Berikut ini contoh kasus mengenai kelemahan kpk, ketika kpk sedang mengusut kasus korupsi si A, tiba-tiba muncul lah kasus baru yaitu kasus si B. Ketika kpk sibuk mengurus kasus si B, kasus si A pun seakan terabaikan belum diusut hingga tuntas, denngan adanya contoh seperti ini bagaimana bisa indonesia terbebas dari korupsi.
Namun demikian, keterbatasan tersebut harus diantisipasi agar kinerja komisi ini maksimal dalam memberantas dan mencegah praktik korupsi. Maka seharusnya penyidik KPK dan penegak hukum lainnya untuk memulai dari laporan (LH), jangan bertindak setelah ada kasus. Dan mendesak aparat hukum menggunakan pasal tindak pencucian uang pada kasus korupsi.
            Dalam memberantas korupsi tidaklah pandang bulu, siapapun pelakunya baik itu pejabat, menteri dan presiden sekalipun harus diadili, namun pada kenyataanya para pejabat yang menjadi terpidana koruptor diberlakukan khusus bahkan bisa bermewah-mewah dalam penjara layaknya berada di sebuah apartement sendiri, bukan di penjara. Ini menjadi pertanyaan yang besar. Apakah ada unsur korupsi di dalam kandang korupsi itu sendiri, mungkinkah negara kita saat ini sudah digelapkan dengan beupaya untuk menguntungkan diri sendiri, tanpa melihat bahwa akibat dari perbuatan mereka telah mencuri banyak hak-hak orang banyak,
            Untuk itu mulai dari saat ini dan detik ini kita harus tanamkan sikap anti korupsi dan katakan tidak pada korupsi agar negara kita terbebas dari korupsi hingga rakyatnya makmur dan sejahtera.


Referensi         :




Dampak Penjualan Mobil Murah Di Indonesia

Di era global saat ini persaingan ekonomi di indonesia  semakin meningkat, terutama dalam memproduksi mobil, saat ini banyak perusahaan yang memproduksi berbagai mobil murah di bawah harga. Harga itu memang menggiurkan dan menarik para konsumen untuk dapat memiliki mobil murah tersebut, menurut saya dengan adanya mobil murah ini semakin tidak efektif untuk mengupayakan ketertiban jalan terutama dalam masalah kemacetan yang hingga saat ini belum bisa dipecahkan, kemacetan di indonesia memang sudah sangat parah, dan dengan adanya mobil murah ini tentu saja akan membuat jalan menjadi semakin padat. Laju ekonomi akan semakin terhambat karena barang-barang yang akan di ekspor terhambat.
pakar transportasi ITS, Prof Dr Daniel M Rosyid berpendapat bahwa mobil pribadi adalah penyebab ketidakadilan dan kesenjangan di dunia. Bahkan mobil pribadi di Indonesia menuntut subsidi BBM dari APBN sebesar Rp. 100 triliun per tahun.
Daniel melanjutkan, APBN habis untuk subsidi energi dan mayoritas mobil pribadi itu ada di Jawa. Sehingga masyarakat luar Jawa tidak kebagian APBN dan BBM, termasuk sektor infrastruktur, irigasi, air bersih, listrik, jembatan, pelabuhan, dan sektor publik lainnya.
"Sekarang saja sudah perlu anggaran subsidi BBM sekitar Rp. 100 triliun per tahun, apalagi kalau mobil sudah satu juta unit per tahun. Itu belum termasuk ketidakadilan di jalan yang dikuasai mobil. Sedangkan pejalan kaki dan pesepeda adalah pecundang, , karena satu orang Indonesia mati di jalan setiap 30 menit saja,"tandasnya.
            Oleh karena itu Indonesia membutuhkan pengembangan sistem transportasi nasional yang multi-moda yang bukan bertumpu pada jalan, tapi pada rel kereta api, angkutan luat, sungai,danpenyeberangan.
Sebagai negara kepulauan, Indonesia perlu membangun paradigma baru pada dua sektor kunci, yakni energi dan perhubungan. Sektor energi merupakan hajat hidup orang banyak, sedangkan perhubungan merupakan kunci kinerja logistik nasional se-Indonesia,
Untuk kedua sektor itu, Indonesia juga harus membangun modernitas baru yakni modernitas tanpa mobil. Pemakaian teknologi layar perlu dilihat kembali untuk angkutan laut dan perikanan, lalu kita lebih membutuhkan terminal bus, stasiun kereta api, dan pelabuhan, bukan mobil.  
            Dengan adanya mobil murah ini memang banyak menimbulakn berbagai pendapat, ada negatif dan ada positif, negatif nya adalah berbagai kendala yang sudah kita bahas di atas dan memang banyak menimbulkan permasalahan dalam ekonomi, dan selanjutnya adalah dampak positif, yaitu bagi masyarakat kalangan menengah yang ingin memiliki mobil kini mereka bisa memiliki nya dengan harga yang sangat terjangkau.
Namun pada kenyataannya sepertinya indonesia tidak membutuhkan mobil murah, buktinya kini bannyak mobil-mobil mewah berkeliaran dijalan yang hargannya tentu sangat fantastis, ini disebabkan karena peningkatan pertumbuhan ekonomi di indonesia semakinn meningkat.
Maka dari itu segala sesuatu di dunia ini pasti ada kekurangan dan kelebiahn, ada negatif dan positif tergantung bagaimana kita menyikapinya.


Referensi :

TAWURAN ANTAR PELAJAR MENCORENG SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA

Tawuran antar pelajar akhir-akhir ini semakin memprihatinkan, ratusan nyawa pun telah melayang dengan sia-sia. Sekitar beberapa minggu yang lalu dikabarkan terjadi tawuran antar pelajar SMAN 70 DAN SMAN 6 Jakarta adalah tawuran pelajar yang paling tragis, dimana hingga menewaskan 1 orang siswa, ironis nya lagi si pelaku tidak menyesali perbuatannya, justru ia merasa puas dan merasa dendamnya telah terbayar, Astagfirullahalajim, apa yang menbuat pelajar indonesia selalu membudayakan tawuran, bersikap anarkis dan premanisme seakan ingin menunjukan jati diri mereka, tentu bukanlah seperti itu,  seorang pelajar seharusnya menunjukan prestasinya di sekolah maupun di luar sekolah.
Semua itu bisa disebabkan dengan pengaruh lingkungan disekitar tempat mereka tinggal, dan juga tingkat setres mereka disekolah yang sudah menggunung karena berbagai pelajaran yang menurut mereka tidak bermanfaat dan belum patut di pelajari untuk mereka, sehingga mereka frustasi dan melampiaskannya dengan hal-hal yang negatif
Menteri pendidikan pun bergegas membenahi sistem pendidikan, Melalui perubahan kurikulum yang menguatkan aspek pembentukan karakter siswa yang cerdas intelektual, cerdas emosional dan cerdas spiritual. Bukan hanya bertujuan mengejar nilai semata.
Namun saya rasa semua itu belum efektif tanpa adanya pengawasan dari orang tua, dan ketegasan dari seorang guru kepada muridnya agar lebih meningkatkan berbagai kegiatan di luar jam sekolah, berbeda lagi jika karakter siswa yang memang sulit untuk di ajak kompromi, yang hidupnya tidak mau diatur oleh orang lain, ini berarti orang tualah yang harus berperan banyak dalam mengawasi anaknya.
            Berdasarkan survei yang saya lakukan ternyata para pelajar melakukan tindakan anarkis yang dituangkan dalam tawuran itu, karena mereka masih muda, maka tingkat emosionalnya belum bisa dikendalikan, dan hanya sekedar mencari jati diri mereka yang sesungguhnya.
            Maka dari itu kita sebagai enerasi penerus bangsa harus bertindak tegas dalam menangani tawuran antar pelajar di indonesia.
Yang harus kita lakukan adalah terutama bagi sekolah dan pemerintah buatlah sekolah yang menyenangkan bagi muridnya karena Akibat kurikulum yang terlalu berat menjadikan sekolah sebagai “stressor baru” sebagai siswa. Disebut “baru” karena siswa sebenarnya sudah sangat tertekan akibat berbagai persoalan keluarga dan masyarakat (termasuk pengangguran dan kemiskinan). Akibatnya, siswa ke sekolah tidak enjoy tetapi malah stress. Siswa tidak menganggap sekolah sebagai aktivitas yang menyenangkan tetapi sebaliknya membebani atau bahkan menakutkan. Akibatnya, siswa lebih senang keluyuran dan kongkow-kongkow di jalan-jalan dari pada mengikuti pelajaran di sekolah.
            Kecerdasan emosional siswa meliputi kemampuan mengembangkan potensi diri dan melakukan hubungan sosial dengan manusia lain. Beberapa tolok ukurnya adalah memiliki pengendalian diri, bisa menjalin relasi, memiliki sifat kepemimpinan, bisa melobi, dan bisa Mempengaruhi manusia lain.
Siswa yang kecerdasan emosionalnya tinggi memiliki “beragam alternatif bahasa” untuk berkomunikasi dan bernegosiasi dengan manusia lain, termasuk dengan seseorang yang “dianggap musuh”. Sebaliknya, siswa yang kecerdasan emosionalnya rendah hanya memiliki satu bahasa: takut atau justru sebaliknya, tawur. Mereka juga tidak bisa “membedakan” musuh. Tolak ukur seseorang dianggap “kawan” atau “musuh” adalah seragamnya. Siapapun dia, asalnya darimana, kalau memakai seragam sekolah “lawan” harus di musuhi.
Seragam sekolah menjadi sumber masalah. Meski tujuannya baik yakni untuk melatih kedisplinan, tetapi juga membawa dampak negatif. Seragam sekolah menumbuhkan identitas kelompok yang memicu tawuran. Lagipula, penyeragaman seragam sekolah juga tidak bermanfaat. Malahan, rok siswi yang kadang terlalu mini juga mengundang masalah sendiri bagi siswa laki-laki.Sebaiknya siswa tidak diwajibkan mengenakan seragam.
Itulah beberapa tawaran untuk mengurangi tawuran pelajar. Kalau usaha tersebut telah diikhtiarkan tetapi tawuran pelajar makin menggejala, artinya kita perlu berikhtiar lebih keras lagi. Justru itulah makna hakikat pendidikan terus berusaha dan tak kenal menyerah.

Referensi :


AUDITOR DALAM PERPAJAKAN

Sebelumnya, saya akan menerangkan bahwa tulisan ini membahas tentang peranan auditor dalam menagani pajak, apakah masih ada kejujuran didalamnya atau tidak, dan penjelasan mengenai berbagai pernyataan mengenai tanggung jawab auditor dan pengawasan terhadap auditor .

Auditor Pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berada dibawah Departemen Keuangan Republik Indonesia, bertanggungjawab atas penerimaan negara dari sektor perpajakan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan ketentuan perpajakan. Aparat pelaksanaan DJP dilapangan adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (Karikpa). Karikpa mempunyai auditor-auditor khusus. Tanggungjawab Karikpa adalah melakukan audit terhadap para wajib pajak tertentu untuk menilai apakah telah memenuhi ketentuan perundangan perpajakan.

Pengawasan Terhadap Auditor

berikut ini adalah berita mengenai adanya penandatanganan nota kesepahaman antara Dirjen Pajak Tjiptardjo dan ketua umum Institut Akuntan Publik Indonesia ” IAPI” Tia Adityasih. Kesepakatan yang dilakukan kedua belah pihak berkaitan dengan penggunaan opini audit untuk keperluan perpajakan, yaitu apabila laporan keuangan perusahaan diaudit dan mendapat pendapat wajar tanpa pengecualian “OPINI WTP” maka wajib pajak akan dibebaskan dari pemeriksaan pajak.
Kesepakatan tersebut didorong oleh meningkatnya beban pemeriksaan yang ditanggung oleh Ditjen Pajak ydibandingkan jumlah sumber daya untuk menangani pemeriksaan pajak, sebagaimana dikemukakan oleh Otto Endy Panjaitan, Direktur Pemeriksaan dan Penyidikan, Ditjen Pajak.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, diperkirakan hingga bulan Juni mendatang IAPI sedang  memproses dan menghimpun seluruh potensi pelanggaran atau modul kriminal yang mungkin dilakukan oknum akuntan publik atau pihak yang mengaku akuntan publik. Selain itu, Tia Adityasih juga menyatakan perlunya menyiapkan standar audit yang harus dimiliki akuntan publik dalam melakukan audit keuangan untuk keperluan perpajakan dan program pendidikan terkait audit untuk aspek perpajakan.
Tanggung Jawab Auditor
Dengan adanya beban pemeriksaan yang dilimpahkan kepada akuntan publik melalui audit laporan keuangan, maka akuntan publik sebagai auditor independen mempunyai tanggung jawab kepada negara bahwa hasil auditnya harus memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan sudah dilaporkan secara wajar dan merefleksikan representasi yang sebenarnya dari posisi laporan keuangan perusahaan dan hasil usaha perusahaan termasuk keakuratan dari jumlah beban pajak penghasilan yang terutang kepada Negara oleh perusahaan serta pengungkapan atas transaksi kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa.
Untuk dapat melakukan pemeriksaan terkait jumlah pos dan pelaporan keuangan yang berkaitan dengan pajak tersebut, maka auditor perlu dipersiapkan untuk memiliki kelengkapan kompetensi dalam pemeriksaan pajak dan standar khusus terkait perpajakan, seperti yang telah dilakukan oleh IAPI dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam memberikan sertifikasi pemeriksa keuangan negara untuk akuntan publik. Bentuk dari persiapan yang dapat dilakukan oleh IAPI dapat berupa Pendidikan Profesi Berkelanjutan (PPL) untuk sosialisasi dan pendidikan audit aspek-aspek terkait perpajakan.
Untuk  memastikan bahwa jasa audit dilakukan dengan kualitas yang memadai maka diperlukan pengawasan melalui pemeriksaan atas pelaksanaan jasa audit yang dilakukan oleh akuntan publik oleh asosiasi profesi (IAPI) atau oleh Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai Kementerian Keuangan. Selain itu, tujuan pengawasan adalah untuk dapat menjaga kepercayaan masyarakat kepada profesi akuntan publik.
Sehubungan dengan adanya kesepakatan IAPI dan Dirjen Pajak tersebut, maka diharapkan peluang usaha akuntan publik akan semakin terbuka lebar dan menumbuhkan minat dari calon-calon generasi penerus akuntan public Indonesia yang jujur dan diharapkan sejalan dengan itu kualitas dari jasa akuntan publik akan membaik dan profesi akuntan publik memperoleh kepercayaan masyarakat.

 

Referensi :