Jumat, 29 November 2013

REVIEW JURNAL

Pada pembahasan kali ini, saya akan mereview jurnal GCG yang disusun oleh Desi Kartikasari dan Idjang Soetikno yang berjudul :
PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP MANAJEMEN LABA
(Studi Empiris pada Perusahaan Perbankan di BEI Tahun 2007 2009)

 


A.  PENDAHULUAN
1.    Latar Belakang
Idealnya pasar modal adalah merupakan wadah bagi terjadinya mekanisme transaksi saham yang fair. Transaksional saham yang fair sulit tercapai karena adanya konflik kepentingan dan tidak transparannya laporan keuangan emiten. Ada tiga kondisi yang menyebabkan komunikasi melalui laporan keuangan tidak sempurna dan tidak transparan yaitu : (1) dibandingkan dengan investor, manajemen memiliki informasi lebih banyak tentang strategi dan operasi bisnis yang dikelolanya, (2) kepentingan manajer tidak selalu selaras dengan kepentingan investor, dan (3) ketidaksempurnaan dari aturan akuntansi dan audit (Utami, 2005).

Manajemen laba merupakan usaha pihak manajer yang disengaja untuk memanipulasi laporan keuangan dalam batasan yang dibolehkan oleh prinsipprinsip akuntansi dengan tujuan untuk memberikan informasi yang menyesatkan para pengguna laporan keuangan untuk kepentingan pihak manajer (Muetia, 2004). Manajemen laba diduga muncul atau dilakukan oleh manajer atau para pembuat laporan keuangan dalam proses pelaporan keuangan suatu organisasi karena mereka mengharapkan suatu manfaat dari tindakan yang dilakukan. Manajemen laba merupakan tindakan manajemen dalam proses menyusun pelaporan keuangan sehingga dapat menaikkan atau menurunkan laba akuntansi sesuai dengan kepentingannya (Scott, 2001).

Berdasarkan latar belakang, dapat diketahui bahwa penelitian adanya bukti empirik bahwa tingkat manajemen laba emiten di Indonesia relatif tinggi dan tingkat proteksi terhadap investor yang rendah. Kondisi akan membawa dampak pada kerugian bagi investor karena tingkat pengembalian yang diinginkan oleh investor rendah. Tingkat imbal hasil saham (tingkat pengembalian saham) yang  dipersyaratkan adalah tingkat pengembalian yang diinginkan oleh investor untuk mau menanamkan uangnya di perusahaan. Sehingga dalam penelitian ini perumusan masalah adalah :
1.      Menguji pengaruh good corporate governance (dewan komisaris, kepemilikan institusional, dan kepemilikan manajerial) terhadap manajemen laba.
2.      Menguji pengaruh kinerja keuangan (profitabilitas dan leverage) terhadap manajemen laba
Tujuan penelitian ini untuk memperoleh bukti secara empiris :
1.      Pengaruh mekanisme good corporate governance, dalam hal ini independensi dewan komisaris, kepemilikan institusional, dan kepemilikan manajerial terhadap praktek manajemen laba.
2.      Pengaruh kinerja perusahaan, yaitu profitabilitas dan leverage terhadap praktek manajemen laba.

B. VARIABEL PENELITIAN DAN UKURANNYA
1. Variabel dependen
Variabel dependen dalam penelitian ini adalah manajemen laba, yang diukur dengan proksi discretionary accruals. Discretionary accruals adalah suatu cara untuk mengurangi atau menambah pelaporan laba yang sulit dideteksi melalui manipulasi kebijaksanaan akuntansi yang bersangkutan atau berkaitan dengan akrual, misalnya dengan cara menaikkan biaya amortisasi dan depresiasi mencatat kewajiban yang besar atas jaminan produk (garansi), kontinjensi, potongan harga dan mencatat persediaan yang telah usang.

Manajemen laba (DACC) dapat diukur melalui discretionary accruals yang dihitung melalui cara menyelisihkan total accruals (TACC) dan nondiscretionary accruals (NDACC). Dalam menghitung DACC, digunakan Modified Jones Model. Modified Jones Model dapat mendeteksi manajemen laba lebih baik dibandingkan dengan model-model lainnya dengan hasil penelitian
Dechow et al. (1995). Model perhitungannya sebagai berikut:
TACCit = EXBTit OCFit
TACCit/TAi,t-1 = α1(1/TAi,t-1) + α2((αREVit–αRECit)/TAi,t-1) + α3(PPEit/TAi,t-1).

Dari persamaan regresi diatas, NADCC dapat dihitung dengan memasukkan kembali koefisien-koefisien
NDACCit= α1(1/TAi,t-1) + α2 ((αREVit–αRECit)/TAi,t-1) + α3 (PPEit/TAi,t-1)
DACCit = (TACCit/TAi,t-1) – NDACCit

Keterangan:
TACCit : Total Accruals perusahaan i pada periode t
EXBTit : Earning Before Extraordinary Item perusahaan i pada periode t
15
OCFit : Operating Cash Flow perusahaan i pada periode t
TAi,t-1 : Total aktiva perusahaan i pada periode t
REVit : Revenue perusahaan i pada periode t
RECit : Receivable perusahaan i pada periode t
PPEit : Nilai Aktiva tetap (gross) perusahaan i pada periode t

Modifikasi Model Estimasi Akrual
TAit / (Ait-1) = α1 (1 / (Ait-1) + β1 (ΔPO it-1) + β2 (PPE it-1) + єit
Dimana,
PO it-1 : pendapatan operasi bank i pada tahun t
PPE it-1 : aktiva tetap bank i pada tahun t
TAit : total akrual bank i pada tahun t
Ait-1 : total aktiva bank i pada tahun t
єit : error term perusahaan i tahun t
i : 1,…. n bank
t : 1,….. t tahun estimasi

2.    Variabel Independen
a.    Dewan Komisaris
Dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan perusahaan yang baik (GCG) perusahaan tercatat wajib memiliki komisaris independen yang jumlahnya proporsional sebanding dengan jumlah saham yang dimiliki oleh bukan pemegang saham pengendali dengan ketentuan jumlah komisaris independen sekurang-kurangnya 30 persen dari jumlah seluruh anggota dewan komisaris. Proporsi dewan komisaris independen dihitung dengan membagi jumlah dewan komisaris independen dengan total anggota dewan komisaris.

b. Kepemilikan Institusional
Kepemilikan institusional adalah proporsi saham yang dimiliki institusional dan blockholders pada akhir tahun yang diukur dalam prosentase. Institusi yang dimaksud dalam hal ini misalnya LSM, pemerintah maupun perusahaan swasta. Sedangkan yang dimaksud blockholders adalah kepemilikan individu atas nama perorangan diatas 5% tetapi tidak termasuk dalam kepemilikan insider.

c. Kepemilikan Manajerial
Kepemilikan manajerial diukur dengan proporsi kepemilikan saham yang dimiliki manajer, direksi, komisaris maupun pihak lain yang secara aktif ikut dalam pengambilan keputusan perusahaan. Variabel ini digunakan untuk mengetahui manfaat kepemilikan manajerial dalam mekanisme pengurang agency conflict. Variabel ini diukur dengan prosentase saham yang dimiliki oleh manajerial.

d. Profitabilitas
Perusahaan dengan tingkat profitabilitas rendah cenderung melaksanakan manajemen laba untuk mengurangi persepsi buruk pihak-pihak pemakai laporan keuangan atas kinerja perusahaan. Penentuan profitabilitas dalam penelitian ini diukur dari rasio antara laba bersih setelah pajak dengan total aktiva.

e. Leverage
Variabel leverage diukur dengan membagi total hutang dengan total aktiva. Jensen (1986) menyatakan bahwa hutang merupakan salah satu mekanisme yang dapat mengurangi masalah keagenan yaitu menyatukan kepentingan manajer dan pemegang saham.

3.    Populasi dan Teknik Pengambilan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah semua perusahaan perbankan yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia selama periode 2007 – 2009 sebanyak 96 perusahaan. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling dimana pengambilan perusahaan sampel dilakukan berdasarkan kriteria sebagai berikut:
1.      Perusahaan perbankan yang sudah go public atau terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2007 sampai dengan 2009 berturut-turut.
2.      Data laporan keuangan perusahaan perbankan tersedia berturut-turut untuk tahun pelaporan 2007 sampai dengan 2009.
3.      Perusahaan sampel tersebut mempublikasikan laporan keuangan auditor dengan menggunakan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember.
4.      Perusahaan yang dipilih adalah perusahaan-perusahaan yang memiliki struktur komisaris independen, kepemilikan institusional, dan kepemilikan manajerial.

4. Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang digunakan adalah data dokumenter dan sumber data yang digunakan adalah data sekunder. Data yang dipergunakan adalah laporan keuangan semua perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI selama tahun 2007 sampai tahun 2009 dan telah diaudit oleh auditor independen.

5.     Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka dan studi dokumentasi

1.      Studi Pustaka
Data-data dan teori dalam penelitian ini diperoleh dari literatur, artikel, jurnal dan hasil penelitian terdahulu yang relevan dengan penelitian dan landasan teori. Sedangkan pengumpulan data menggunakan data-data laporan keuangan yang diterbitkan oleh pihak penyelenggara pasar modal (Bursa Efek Jakarta)
2.      Studi Dokumentasi
Data diperoleh dan dikumpulkan dari dokumentasi laporan keuangan tahunan yang tersedia di Indonesian Capital Market Directory (ICMD), pojok BEJ Universitas Diponegoro, dan laporan tahunan Jakarta StockExchange (JSX).

6. Metode Analisis Data
a. Pengujian Asumsi Klasik
Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini secara teoritis akan menghasilkan nilai parameter model penduga yang valid bila terpenuhinya asumsi klasik regresi oleh model statistik yang teruji terlebih dahulu, meliputi:

Uji Normalitas
Uji kolomogorov smirnov dilakukan dengan tingkat signifikansi 0,05. Untuk lebih sederhana, pengujian ini dapat dilakukan dengan melihat probabilitas dari kolomogorov smirnov z statistik. Jika probabilitas z statistik lebih besar dari 0,05 maka nilai residual terdistribusi secara normal, sedangkan jika probabilitas z statistik lebih kecil dari 0,05 maka nilai residual dalam suatu model regresi tidak terdistribusi secara normal.

Uji heteroskedastisitas
Pengujian ini bertujuan untuk melihat apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varian residual satu pengamatan ke pengamatan lain. Jika residual satu pengamatan ke pengamatan lain tetap, maka disebut homokedastisitas dan jika berbeda disebut heteroskedastisitas. Model regresi yang baik adalah yang homokedastisitas atau yang tidak terjadi heteroskedastisitas.

Uji Multikolinearitas
Pengujian ini bertujuan untuk menguji apakah didalam model regresi ditemukan adanya korelasi antara variabel bebas. Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi diantara variabel bebas. Untuk mendeteksi ada atau tidaknya multikolinearitas didalam regresi dapat dilihat dari (1) nilai tolerance dan lawannya (2) jika nilai tolerance value > 0,10 dan VIF < 10 maka tidak terjadi Multikolinearitas.

Uji Autokorelasi
Pengujian ini bertujuan untuk menguji apakah didalam model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel dari serangkaian pengamatan yang tersusun dalam rangkaian waktu (data time series) atau rangkaian ruang (cross sectional).
Untuk menguji ada atau tidaknya autokorelasi ini dilakukan uji Durbin Watson (DW). Setelah dilakukan regresi, kemudian dihitung nilai DW nya dengan jumlah sampel tertentu, diperoleh nilai kritis dl (batas bawah) dan du (batas atas). Dalam tabel daftar distribusi Durbin Watson dengan berbagai nilai α Pengambilan
keputusan ada atau tidaknya autokorelasi sebagai berikut:
Nilai DW < dl = ada autokorelasi positif
dl
du < nilai DW < 4-du = tidak ada autokorelasi
4-du < nilai DW< 4-dl = tidak dapat disimpulkan
nilai DW > 4-dl = ada autokorelasi negatif


b. Pengujian Hipotesis
Hipotesis yang diuji dalam penelitian ini adalah pengujian pengaruh proporsi dewan komisaris, kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, profitabilitas dan leverage terhadap praktek manajemen laba. Model yang diuji dalam penelitian ini bisa dinyatakan dalam persamaan regresi dibawah ini:
DACit = βо + β1 KOMISit + β2 INSTit + β3 MGRit + β4 PROFit + β5 LEVit + єit

 Analisis regresi dilakukan untuk mengetahui seberapa besar hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen. Pengujian statistik yang dilakukan adalah:
1.      Pengujian Koefisien Regresi Parsial (Uji-t)
Pengujian ini untuk mengetahui apakah variabel independen secara individu berpengaruh terhadap variabel dependen. Jika tingkat probabilitas lebih kecil dari 0,05 maka dapat dikatakan variabel independen berpengaruh terhadap variabel dependen.
2.      Pengujian Koefisien Regresi Serentak (Uji-F)
Pengujian ini untuk mengetahui apakah variabel independen secara serentak berpengaruh terhadap variabel dependen. Apabila tingkat probabilitas lebih kecil dari 0,05 maka dapat dikatakan bahwa semua variabel bebas secara bersama-sama berpengaruh terhadap variabel terikat.

3.      Koefisien Determinasi (R2)
Koefisien determinasi pada intinya mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variabel dependen. Nilai koefisien determinasi adalah antara 0 dan 1. Nilai koefisien determinasi yang mendekati 0 menunjukkan bahwa kemampuan variabel-variabel independen dalam menjelaskan variabel-variabel dependen amat terbatas. Nilai yang mendekati 1 menunjukkan bahwa informasi yang berada pada variabel-variabel independen memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variabel-variabel dependen.

C. HASIL PENELITIAN

Hasil penelitian Midiastuty dan Machfoedz (2003) dapat membuktikan bahwa good governance (dewan komisaris, kepemilikan institusional, dan kepemilikan manajerial) berpengaruh terhadap manajemen laba. Sampelnya adalah 85 perusahaan yang dilakukan dengan metode penggabungan data (pooling data) yang terdaftar di BEI. Sedangkan penelitian Darmawati (2003), Suranta (2004) belum bisa membuktikan bahwa good governance (dewan komisaris, kepemilikan institusional, dan kepemilikan manajerial) berpengaruh terhadap manajemen laba.
Hasil penelitian Darmawati (2003) membuktikan secara empiris bahwa kinerja keuangan (profitabilitas dan leverage) berpengaruh terhadap manajemen laba, sedangkan Suranta (2004) belum bisa membuktikan bahwa kinerja keuangan (profitabilitas dan leverage) berpengaruh terhadap manajemen laba. Sampel penelitiannya menggunakan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI.

Berdasarkan pada hasil analisis dan pembahasan maka dapat diambil
kesimpulan pada penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Proporsi dewan komisaris berpengaruh terhadap manajemen laba. Hal ini dapat dilihat dari nilai signifikansi yang lebih kecil daripada 0,05 sehingga hipotesis pertama diterima. Semakin banyak proporsi dewan komisaris maka akan membuat monitoring semakin ketat sehingga menurunkan indikasi terjadinya manajemen laba.
2.      Kepemilikan institusional berpengaruh terhadap manajemen laba. Hal ini dapat dilihat dari nilai signifikansi yang lebih kecil daripada 0,05 sehingga hipotesis kedua diterima. Semakin besar prosentase kepemilikan institusional maka menunjukkan monitoring semakin ketat dan menurunkan indikasi terjadinya manajemen laba.
3.      Kepemilikan manajerial berpengaruh terhadap manajemen laba. Hal ini dapat dilihat dari nilai signifikansi yang lebih kecil daripada 0,05 sehingga hipotesis ketiga diterima. Semakin besar prosentase kepemilikan manajerial maka akan meningkatkan terjadinya manajemen laba.
4.      Profitabilitas berpengaruh terhadap manajemen laba. Hal ini dapat dilihat dari nilai signifikansi yang lebih kecil daripada 0,05 sehingga hipotesis keempat diterima.Semakin tinggi profitabilitas maka akan menurunkan indikasi manajemen laba karena perusahaan berusaha menarik para investor untuk menanamkan saham pada perusahaannya tersebut.
5.      Leverage berpengaruh terhadap manajemen laba. Hal ini dapat dilihat dari nilai signifikansi yang lebih kecil daripada 0,05 sehingga hipotesis kelima diterima. Semakin tinggi leverage maka akan semakin menurunkan manajemen laba karena kondisi perusahaan berada pada kondisi kurang baik.

D. SARAN
Saran saya sebagai pembaca dari jurnal skripsi penelitian ini sebagai berikut:
1.      Sebaiknya pada penelitian selanjutnya dapat diperpanjang tahun pengamatan sehingga sampel penelitian lebih banyak, atau menggunakan sampel perusahaan lain seperti manufaktur.
2.      Pada penelitian selanjutnya dapat ditambahkan variabel lain yang mempengaruhi manajemen laba. Juga dapat dilakukan menambahkan proksi atau ukuran untuk good corporate governance seperti komite audit dan dewan direksi.

REFERENSI :