Laporan keuangan merupakan salah satu hasil dari
transparansi dan akuntabilitas keuangan public. Dan ini berarti laporan
keuangan yang disusun pun harus memenuhi syarat akuntabilitas dan transparansi.
Kriteria dari transparansi dan akuntabilitas ini adalah adanya
pertanggungjawaban terbuka, adanya aksesibilitas terhadap laporan keuangan,
serta adanya publikasi laporan keuangan, hak untuk tahu hasil audit dan
ketersediaan informasi kinerja. Untuk itu suatu laporan keuangan bermanfaat
bagi sejumlah besar pengguna apabila informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan tersebut dapat dipahami, relevan, andal dan dapat diperbandingkan.
Salah satu pengguna laporan keuangan adalah investor,
investor merupakan bagian dari perusahaan yang memiliki peran penting dalam
kelangsungan usaha suatu perusahaan. Bagi perusahaan yang telah berstatus
sebagai perusahaan yang akan dan telah go public di Pasar Modal, Transparansi
dan Akuntabilitas pengelolaan perusahaan merupakan keharusan mutlak yang telah
diatur dalam berbagai regulasi, untuk perlindungan bagi investor di Pasar
Modal, disamping untuk menunjang, keberlangsungan(Sustainability) perusahaan
itu sendiri.
Untuk
melindungi investor, sebagaian besar bursa sekuritas menentukan laporan dan
kebutuhan pengungkapan pada perusahaan domestik dan asing yang mencari akses
untuk pasar mereka. Bursa saham dan pengaturan pemerintah secara membutuhkan
perusahaan asing yang terdaftar untuk melengkapi semua informasi keuangan dan
non-keuangan yang hampir sama seperti yang dibutuhkan untuk perusahaan
domestik.
Bursa saham dan pengaturan pemerintah secara umum
membutuhkan perusahaan asing yang terdaftar untuk melengkapi semua informasi
keuangan dan non-keuangan yang hampir sama seperti yang dibutuhkan untuk
perusahaan domestik. Perusahaan asing yang terdaftar secara umum memiliki
fleksibilitas yang berhubungan dengan prinsip akuntansi yang mereka gunakan dan
untuk sejumlah pengungkapan. Di kebanyakan negara, perusahaan asing yang
terdaftar harus menyimpan dengan informasi bursa saham yang dibuat publik,
mendistribusikan kepada pemegang saham, atau dicatat dengan pengaturan di pasar
domestik.
Proteksi
pemegang saham bermacam-macam diseluruh negara. Negara Anglo Amerika seperti
Kanada, Inggris Raya, dan Amerika Serikat memberikan investor proteksi
ekstensif dan ketat. Sebaliknya, proteksi pemegang saham kurang memberikan
tekanan di bagian lain dunia.
Frost dan
Lang membahas dua objek investor berorientasi pasar yaitu pelindungan investor
dan kualitas pasar.
- Proteksi Investor yaitu dalam hal ini Investor dijamin dengan informasi dengan informasi dan dilindungi dengan pelaksanaan dan pengawasan peraturan pasar. Kecurangan mencegah adanya penawaran publik, perdangan, pemilihan, dan sekuritas penawaran. Informasi keuangan dan non keuangan yang bisa dibandingkan telah ditemukan sehingga investor bisa membandingkan perusahaan area industri dan negara.
- Kualitas Pasar yaitu dalam hal Pasar adalah adil, tersusun, efesien, dan bebas dari penyalahgunaan dan perbuatan jahat. Keadilan pasar dipromosikan dengan akses informasi yang wajar dan kesempatan berdagang. Efesien pasar berkembang dengan meningkatkan likuiditas dan mengurangi biaya tansaksi. Kualitas pasar ditandai dengan kepercayaan investor dan mereka memfasilitasi pembentukan modal.
Fost dan
lang juga mengulas empat prinsip pada investor yang berorientasi pasar yang
harus dijalankan.
- Keefektifan biaya yaitu dalam hal ini Regulasi biaya pasar sebaiknya dibandingkan dengan keuntungan sekuritasnya.
- Fleksibilitas dan kebebasab pasar yaitu dalam hal ini Regulasi tidak seharusnya menghalangi kompetisi dan evolusi pasar.
- Laporan keuangan transparan dan pengungkapan menyuluruh
- Perlakuan setara perusahaan domestik dan asing
Seperti Frost dan Lang catat, proteksi investor
mewajibkan bahwa investor menerima informasi secara berkala dan diproteksi
dengan pengawasan dan pelaksanaan. Pengungkapan harus memadai supaya investor
membandingkan perusahaan area industri dan negara. Lebih jauh lagi,
pengungkapan yang menyeluruh dan dapat dipercaya akan meningkatkan kepercayaan
investor, di mana meningkatkan likuiditas, mengurangi biaya transaksi, akan
meningkatkan kualitas pasar secara keseluruhan.
Laporan keuangan yang berkualitas dan disajikan secara
tepat waktu adalah salah satu pilar dari prinsip Transparancy.Tercapainya
laporan keuangan yang Transparancy dan Acuntanbility di Pasar Modal Indonesia
merupakan tanggung jawab semua pihak terkait, dan bukanlah semata tugas dan
tanggung jawab akuntan publik. Pihak-pihak yang memiliki kemampuan untuk
mendorong terciptanya laporan keuangan yang Transparan dan Akuntanbilitas harus
bekerja sama secara sinergis. Pihak-pihak tersebut antara lain:
- Regulator, yang secara persisten mendorong pengungkapan informasi keuangan yang handal.
- Dewan Standar Akuntansi, yang menentukan standar relevan dan dapat diandalkan untuk industri, khususnya yang berkaitan dengan transaksi-transaksi keuangan yang kompleks.
- Direksi dan Manajemen Perusahaan, yang memiliki pemahaman yang memadai terhadap Standar Akuntansi Keuangan dan secara konsisten menerapkan standar tersebut.
- Organ Pengawas Perusahaan, yang secara efektif menerapkan asas check and balance sehingga tercapai mekanisme pengawasan internal yang efektif.
- Akuntan Publik, yang profesional dalam melakukan audit sesuai dengan Standar Audit yang memenuhi kualifikasi global.
- Komitmen, semua pihak untuk dapat menjalankan fungsi masing-masing secara jujur.
Perlindungan terhadap investor ini sangat menentukan
akan meningkatnya kulaitas pasar suatu perusahaan. Hal ini disebabkan oleh
semakin percayanya investor terhadap perusahaan, sehingga akan semakin banyak
investor yang tertarik untuk berinvestasi di suatu perusahaan. Banyaknya
investor merupakan hal baik bagi perusahaan, karena menandakan bahwa kualitas
pasar meningkat.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar