Secara umum, dalam akuntansi konvensional, laporan
keuangan disajikan berdasarkan nilai historis yang mengasumsikan bahwa
hargaharga (unit moneter) adalah stabil. Akuntansi konvensional tidak mengakui
adanya perubahan tingkat harga umum maupun perubahan tingkat harga khusus.
Sebagai konsekuensinya, jika terjadi perubahan daya beli seperti pada periode
inflasi, maka laporan keuangan historis secara ekonomis tidaklah relevan. Pada
periode ini pendapatan umumnya dinilai lebih tinggi sedangkan aktiva tetap dinilai
lebih rendah. Sebenarnya, terdapat beberapa metode akuntansi mengenai pengaruh
perubahan harga, antara lain akuntansi harga tetap, akuntansi nilai sekarang,
dan akuntansi tingkat harga umum. Akuntansi tingkat harga umum akan mengadakan restatement
komponen-komponen laporan keuangan ke dalam rupiah pada tingkat daya beli
yang sama, namun sama sekali tidak mengubah prinsip-prinsip akuntansi yang
digunakan dalam akuntansi berdasarkan nilai historis.Pada prakteknya,
kontroversi yang menyangkut relevansi penggunaan akuntansi tingkat harga umum
masih berlanjut hingga saat ini. Beberapa argumentasi yang mendukung maupun
menolak penerapan akuntansi tingkat harga umum akan disajikan dalam artikel
ini. Demikian juga hasil dari dua penelitian mengenai pengaruh penerapan
akuntansi tingkat harga umum terhadap laporan keuangan akan diperbandingkan
guna melihat apakah penyesuaian berdasarkan akuntansi tingkat harga umum memang
diperlukan.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar