Rabu, 28 November 2012

Mengenal green economy dan penerapannya di indonesia


1.      Mengenal pengertian ekonomi hijau atau green economy
Mengenal ekonomi hijau sebenarnya tidak sulit, apa yang disebut dengan ekonomi hijau adalah perekonomian yang tidak merugikan lingkungan hidup.
Program Lingkungan PBB (UNEP; United Nations Environment Programme) dalam laporannya berjudul Towards Green Economy menyebutkan, ekonomi hijau adalah ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial. Ekonomi hijau ingin menghilangkan dampak negatif pertumbuhan ekonomi terhadap lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam.
Dari definisi yang diberikan UNEP, pengertian ekonomi hijau dalam kalimat sederhana dapat diartikan sebagai perekonomian yang rendah karbon (tidak menghasilkan emisi dan polusi lingkungan), hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.

Kemudian apa bedanya ekonomi hijau (green economy) dengan pembangunan berkelanjutan (sustainable development)?. Konsep ekonomi hijau melengkapi konsep pembangunan berkelanjutan. Sebagaimana diketahui prinsip utama dari pembangunan berkelanjutan adalah “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. Sehingga dapat dikatakan bahwa ekonomi hijau merupakan motor utama pembangunan berkelanjutan.
UNEP menetapkan tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2012 adalah Green Economy: Does it include you?”. Dalam konteks Indonesia, tema tersebut diadaptasi sebagai Tema Hari Lingkungan Hidup Indonesia 2012 menjadi “Ekonomi Hijau: Ubah perilaku, tingkatkan kualitas lingkungan”.
Dari sini terlihat pentingnya perubahan paradigma dan perilaku untuk selalu mengambil setiap kesempatan dalam mencari informasi, belajar dan melakukan tindakan demi melindungi dan mengelola lingkungan hidup. Dengan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pola hidup masyarakat modern telah membuat pembangunan sangat eksploitatif terhadap sumber daya alam dan mengancam kehidupan. Pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan produksi terbukti membuahkan perbaikan ekonomi, tetapi gagal di bidang sosial dan lingkungan. Sebut saja, meningkatnya emisi gas rumah kaca, berkurangnya areal hutan serta musnahnya berbagai spesies dan keanekaragaman hayati. Di samping itu adalah ketimpangan rata-rata pendapatan penduduk negara kaya dengan negara miskin.
Konsep ekonomi hijau diharapkan menjadi jalan keluar. Menjadi jembatan antara pertumbuhan pembangunan, keadilan sosial serta ramah lingkungan dan hemat sumber daya alam. Tentunya konsep ekonomi hijau baru akan membuahkan hasil jika kita mau mengubah perilaku.
2.      Penerapan green economy di indonesia 

Green Economy menjadi paham yang kini tengah coba ditanamkan di dunia. Paham ekonomi ini mencoba menggabungkan keseimbangan kesejahteraan dan sosial manusia dengan mengurangi risiko lingkungan dan kelangkaan ekologis secara signifikan.
Beberapa negara sudah mencoba menerapkan ini sebagai bagian dari kebijakannya. Seperti China dengan pemanas air tenaga matahari, pertanian organik di Uganda, urban planning di Brasil, atau pun pembangunan ekologi rural di India. Sayangnya bagi Indonesia, green economy ini masih sulit diterapkan.
Menurut Deputi 1 Bidang Perencanaan dan Hubungan Internasional Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) Heru Prasetyo, ada beberapa masalah yang menimbulkan kesulitan ini.
"Undang-undang kita tidak semua memberi jalan untuk green economy. Termasuk perundangan yang ada di bawahnya, seperti Perpres (Peraturan Presiden), Permen (Peraturan Menteri), atau pun Perda (Peraturan Daerah).

terkadang peraturan lama dan baru saling tumpang tindih. Peraturan lama cenderung masih sangat eksploitatif pada alam dan kurang mendukung green economy. Sebaliknya, peraturan baru sudah mulai ramah lingkungan. Ketika diterapkan di lapangan,
Lambatnya penerapan ini membuat Indonesia rentan akan eksploitasi berlebih pada alam. Termasuk pembalakan liar dan kebakaran hutan.
"Indonesia termasuk satu dari dua negara mengemisi setengah dari emisi karbon hutan dunia," papar Agus Sari sebagai Koordinator Unit Kerja Instrumen Pendanaan REDD+. Selain itu, tambah Agus, data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), menyebut jika pembalakan liar di tahun 2005-2009 membuat negara rugi Rp71 triliun.
Sulitnya penerapan ini membuat target penurunan emisi yang diterapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sukar dicapai. Presiden sebelumnya menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebanyak 26 persen dan menumbuhkan ekonomi hingga tujuh persen.





Kasus inefisiensi PLN



Menjelang Hari Listrik Nasional lalu, yang jatuh pada 27 Oktober, media massa memberitakan bahwa DPR akan memanggil Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara.
Pemanggilan itu terkait laporan Badan Pemeriksa Keuangan bahwa selama 2009-2010 PLN merugi dan mengalami inefisiensi Rp 37,6 triliun.
Masalah ini menarik untuk ditelaah mengingat sebelum masuk PLN, direktur utama yang saat ini menjabat sempat menyampaikan kritik bahwa pembangkit PLN salah minum solar. Justru sekarang, PLN minum solar lebih banyak, dan menyewa lebih banyak pembangkit diesel.
Namun, bagaimana jika langkah itu dimaksudkan untuk menghindari pemadaman di sejumlah wilayah? Mana yang potensi kerugiannya lebih besar: membakar BBM atau membiarkan krisis tenaga listrik yang berakibat pemadaman?
Mari kita bandingkan nilai gangguan listrik dengan biaya yang dibutuhkan untuk mengatasi gangguan. Apakah langkah pencegahan pemadaman listrik dengan menggunakan BBM merupakan kebijakan yang salah dan merugikan negara?

Nilai kerugian
Menggunakan BBM sebagai bahan bakar pembangkit memang mahal. Biaya bahan bakar dalam komponen biaya produksi listrik mencapai 30 persen. Sebagai ilustrasi pada tingkat harga solar Rp 9.000 per liter, unsur biaya bahan bakar pembangkit menjadi 0,3 liter/kWh x Rp 9.000 per liter > Rp 2.700/kWh.
Jika dikonversikan ke dollar AS, biaya bahan bakar pembangkit yang menggunakan solar 27 sen dollar AS/kWh (asumsi nilai tukar Rp 10.000/dollar AS 2010-2011). Ditambah unsur biaya modal serta biaya operasi dan pemeliharaan yang rata-rata 3 sen dollar AS/kWh, total biaya pembangkit yang menggunakan solar mencapai 30 sen dollar AS/kWh.
Sekarang, mari kita lihat nilai gangguan listrik yang diakibatkan oleh pemadaman terhadap kegiatan perekonomian yang merupakan korelasi antara tingkat pendapatan domestik bruto (TPDB) dan pertumbuhan (growth/G) dengan tingkat pemakaian tenaga listrik (TPL/E). Korelasi E dan G dinyatakan dengan rumus E > a.Gb. Sementara nilai gangguan akibat pemadaman listrik atau service interuption cost dinyatakan dengan rumus, SIC > dG/dE > G/(b.E).
Untuk Indonesia, dengan asumsi besaran G > 2.000 dollar AS/kapita, E > 500 kWh/kapita, dan b > 1,5 (b adalah koefisien elastisitas TPL dengan TPDB. Ketika G tumbuh 6 persen per tahun, E tumbuh 9 persen per tahun, nilai b > 9 persen/6 persen > 1,5), besaran nilai gangguan SIC adalah 2,70 dollar AS per kWh. Jika kita hitung nilai ekonominya, nilai gangguan listrik adalah 2,70/0,30 > 9 kali lebih besar dari pada biaya untuk mengatasi pemadaman listrik jika memakai BBM.

Pekerjaan rumah
Biaya pembangkitan dari PLTU batubara dan PLTGU gas alam sebenarnya lebih murah 5-6 sen dollar AS/kWh daripada pembangkit BBM. Namun, dengan keterlambatan proyek 10.000 megawatt dan tersendatnya pasokan gas untuk pembangkit PLN pada periode 2009-2010, penyediaan listrik dengan energi yang lebih murah tidak tersedia.
Langkah membiarkan pemadaman merupakan upaya mikro perusahaan, sekadar untuk mengurangi pengeluaran biaya perusahaan, minimalisasi rugi. Sementara menghilangkan pemadaman merupakan langkah ekonomi makro untuk menghindari pengurangan pendapatan domestik bruto nasional.
Tugas mencegah pemadaman yang merupakan upaya penting dalam pengamanan penyediaan pasokan listrik merupakan tugas kewajiban negara demi peningkatan kemakmuran, kesejahteraan, dan kenyamanan warga. Pelaksanaannya wajib diutamakan oleh PLN sebagai pelaksana penyediaan tenaga listrik di Tanah Air. Perlu dicatat bahwa nilai gangguan listrik tidak hanya terkait biaya keekonomian, tetapi juga terkait biaya politik, bahkan dapat berdampak pada ketahanan energi nasional.
Dari uraian di atas, upaya menghindari gangguan dengan menggunakan BBM ”tidak salah” ketika ketersediaan pasokan bahan bakar yang lebih murah tidak terjamin. Urusan pasokan bahan bakar adalah kewenangan pemerintah, bukan PLN yang memiliki kewajiban public service obligation. Namun, tentu saja ketiadaan jaminan pasokan bahan bakar yang mampu membuat PLN efisien ini jadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan.

Mekanisme tarif
Satu hal yang perlu digarisbawahi, sejak PLN didirikan belum tersedia mekanisme penetapan tarif dasar listrik (TDL) yang memungkinkan PLN jadi perusahaan mandiri dalam menjalankan kewajiban pelayanan publik. Langkah utama yang perlu dilakukan adalah depolitisasi penetapan TDL dengan mengubah peraturan perundangan. TDL selayaknya tidak lagi ditetapkan oleh presiden dengan persetujuan DPR, tetapi diatur dan ditetapkan oleh lembaga publik independen yang beranggotakan perwakilan konsumen, pemasok PLN, pemerintah, ahli, dan perguruan tinggi.
Badan ini serupa dengan Public Utility Board, yang di negara maju berhasil dalam penerapannya. Badan ini pula yang menetapkan TDL berlandaskan asas pengembalian biaya (cost recovery) untuk menjamin penyediaan dana pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan guna mencegah gagal listrik berkelanjutan. Pemerintah dan DPR berwenang menetapkan peraturan perundangan, termasuk penetapan subsidi dan pajak pada TDL, tetapi aspek teknis dan keuangan penetapan TDL merupakan wewenang dan tanggung jawab lembaga publik independen.
Dengan demikian, PLN dapat bertindak profesional, akuntabel dalam penyelenggaraan pelayanan, berani bersikap independen tidak dikendalikan politisi, siap berdialog secara terbuka, transparan, dan siap mengikutsertakan partisipasi publik.
Nengah Sudja Mantan Kepala Lembaga Masalah Ketenagalistrikan PT PLN



http://nasional.kompas.com/read/2012/11/07/08561676/Inefisiensi.PLN

PUISI


Cinta karena Allah 

Ya Allah.. jika cinta yang diberikan dari seseorang datang kedalam hidupku
Aku akan mencintainya dengan tulus dan ikhlas
Namun aku tidak akan membiarkan
Cinta dan keimanan ku terhadap mu hilang
Cinta itu adalah...
Anugerah terindah yang telah engkau berikan kepadaku
Membuat hidupku berwarna
Membuatku merasakan bahagia dan menangis karena bahagia
Membuatku belajar bagaimana saling mengasihi dan dikasihi
Maka, jadikanlah anugerah mu ini
Menjadi sebuah pendekatan terhadapmu
Dan jadikanlah anugerah mu ini
Menjadi sebuah keimanan ku kepada mu
Jangan engkau biarkan aku menjadi orang yang kufur
Karena hanya engkaulah yang pantas ku cinta
Dan hanya engkaulah yang pantas ku puja
Ya Rabb........













Mencintai dengan tulus

Mencintaimu adalah hal terindah dalam hidupku
Karena dengan mencintaimu aku belajar bannyak hal
Yang tidak pernah ku bayangkan sebelumnya
Apakah aku bisa melakukannya atau tidak
Dengan mencintaimu aku belajar
Apa itu arti kesabaran..
Dengan mencintaimu aku belajar
Apa itu arti keikhlasan..
Cinta tidak akan sempurna tanpa adanya
Cobaan dan rintangan
Jangan pernah takut untuk jatuh cinta
Bukankah dengan kita berani mencintai dan cintai
Kita sudah berani untuk menangis karena tersakiti
Karena cinta bukanlah hal yang mesti ditakuti
Tetapi untuk dijalani
Semakin banyak cobaan yang kau hadapi
Semakin sempurna dirimu dimata cinta...

INEFISIENSI


A.      Pengertian efisiensi
                Merupakan suatu ukuran keberhasilan yang dinilai dari  segi besarnya sumber atau biaya untuk mencapai hasil kegiatan yang dijalankan, efisiensi didefinisikan sebagai perbandingan antara keluaran (output) dengan masukan (input), atau jumlah yang dihasilkan dari satu input yang dipergunakan.
                Sedangkan inefisiensi itu sendiri adalah kebalikan dari efisiensi yaitu pemborosan, pemubaziran, dan ketidakefisienan.

Faktor-faktor inefisiensi
Menurut giuffrida dan gravelle (2001), ada tiga sumber inefisiensi diantaranya :
1.       Inefisiensi teknik (tehnical inefficieny) yaitu inefisiensi yang terjadi jika hanya sedikit output yang dihasilkan dari sejumlah input tertentu.tingkat output unit kegiatan ekonomi  (UKE) berada jauh di atas garis isokuan.
2.       Inefisiensi alokasi (allocative inefficiency) yaitu inefisiensi yang terjadi ketika input digunakan dalam proporsi yang salah, sehingga harga dan produktivitas berada pada suatu garis batas. unit kegiatan ekonomi tetap berada pada garis isokuan, tetapi pada titik yang salah.
3.       Inefisiensi skala (scale inefficiency) yaitu inefisiensi yang terjadi ketika biaya total dapat dikurangi dengan merubah julah unit kegiatan ekonomi, dan unit kegiatan ekonomi berada pada garis isokuan yang salah.

B.      Inefisiensi Business process
Business process seperti kita ketahui bersama merupakan denyut nadi suatu organisasi. Proses bisnislah yang selama ini menggerakkan roda suatu organisasi, sehingga kinerja suatu organisasi akan sangat bergantung pada efektivitas dan efisiensi proses bisnisnya.
Pada kesempatan ini akan dibahas sekilas tentang sebuah prinsip dasar dari lean. Lean merupakan sebuah metode yang diperkenalkan oleh Toyota, sebuah perusahaan otomotif terbesar dunia. Lean yang nama aslinya adalah Lean Manufacturing atau Toyota Production System memiliki tujuan utama mengeliminasi inefisiensi atau pemborosan (atau dalam bahasa jepangnya adalah muda). Ada tujuh jenis pemborosan atau inefisiensi yang berusaha dibidik. Setiap jenis pemborosan ini sangat sering ditemukan pada proses bisnis setiap organisasi. Berikut ini merupakan ketujuh jenis pemborosan (inefisiensi) tersebut:
Over-Produksi
Over-Produksi dapat diartikan menghasilkan sesuatu secara berlebihan atau lebih cepat dari yang dibutuhkan pada tahap berikutnya. Contoh bentuk inefisiensi ini antara lain pembuatan kemasan yang lebih cepat dari isinya sehingga kemasan menumpuk di gudang (manufaktur), mencetak laporan-laporan yang terlalu banyak yang sebenarnya “tidak” dibutuhkan (perkantoran), dan penambahan fitur ekstra yang kurang berguna bagi user (software development).
Pergerakan
Pergerakan yang dimaksud di sini adalah pergerakan atau perpindahan karyawan di tempat kerja yang terlalu sering dan cenderung berlebihan. Contohnya adalah perpindahan karyawan untuk menata barang di gudang (manufaktur), berjalan ke/dari mesin fotokopi (perkantoran), dan perpindahan karyawan untuk mencari informasi (software development).
Menunggu
Yang dimaksud menunggu di sini adalah ketika seseorang atau sesuatu menunggu dengan diam dan tidak mengerjakan aktivitas apapun. Menunggu merupakan salah satu bentuk pemborosan yang sangat kentara dan banyak terjadi di organisasi apapun. Contoh pemborosan jenis ini antara lain produksi berhenti karena mesin rusak (manufaktur), proses berhenti karena menunggu persetujuan dari atasan (perkantoran), dan pembangunan software belum bisa dimulai karena masih menunggu customer menyusun kebutuhan software-nya (software requirement) terlebih dahulu (software development).
Transportasi
Transportasi yang dimaksud adalah setiap perpindahan pekerjaan atau kertas form dari satu step ke step berikutnya pada suatu proses. Contohnya adalah pemindahan material ke atau keluar gudang (manufaktur), perpindahan dokumen dari satu tempat ke tempat lain, atau dari satu kantor ke kantor lain (perkantoran), serta serah terima dan instalasi hasil pengerjaan (software development).
Proses Ekstra
Proses ekstra maksudnya adalah melakukan sesuatu yang sebenarnya sudah tidak perlu dilakukan lagi. Contoh pemborosan jenis ini antara lain proses produksi yang tidak efisien karena alat yang sudah tidak memadai (manufaktur), entry data yang sebenarnya telah tersedia sebelumnya atau tersedia di divisi lain (perkantoran), kode program selalu dibuat dari awal untuk setiap project karena tidak memiliki source code library ataupun framework (software development).
Inventaris (Inventory)
Pemborosan pada inventaris adalah dikarenakan persediaan yang terlalu berlebihan, yang sering tejadi karena produksi yang tidak sesuai dengan permintaan dari customer. Contohnya dapat berupa menumpuknya bahan baku di gudang (manufaktur), persediaan peralatan kantor yang terlalu banyak (perkantoran), dan banyaknya dokumen requirement dalam bentuk kertas (software development).
Rusak atau Cacat
Rusak atau cacat yang dimaksud disini adalah segala bentuk kesalahan, error, atau koreksi akibat dari pekerjaan atau aktivitas yang tidak dilakukan dengan baik sebelumnya. Rusak atau cacat merupakan bentuk inefisiensi yang paling banyak ditemukan di semua organisasi. Bentuk-bentuk dari pemborosan ini antara lain barang hasil produksi yang cacat (manufaktur), input data yang salah ataupun adanya kesalahan pencetakan dokumen (perkantoran), dan bug yang tidak ditemukan ketika fase testing (software development).
Jeffery Liker, seorang profesor dari Universitas Michigan menambahkan satu lagi pemborosan yang sering terjadi di suatu organisasi, yaitu tidak dimanfaatkannya potensi dan kemampuan karyawan. Sering kali kreativitas, ide, maupun skill karyawan tidak dapat sepenuhnya dikeluarkan untuk kepentingan organisasi. Hal ini dapat disebabkan kesalahan penempatan posisi karyawan atau karena tanggung jawab dan kewenangan yang terlalu dibatasi dalam organisasi tersebut.
Setiap waktu organisasi selalu berusaha untuk mencari cara bagaimana meningkatkan pendapatan dan menurunkan biaya-biaya. Pemborosan atau inefisiensi yang terjadi pada proses bisnis sehari-hari di organisasinya tentunya sangatlah kontra-produktif dengan semangat tersebut. Karena itu setiap organisasi yang ingin maju haruslah mampu mengidentifikasi pemborosan-pemborosan apa saja yang masih terdapat dalam dirinya, untuk kemudian berusaha semaksimal mungkin untuk mengeliminasinya. Selain dapat meningkatkan pendapatan dan menurunkan biaya, manfaat lain jika pemborosan-pemborosan tersebut dapat dikurangi atau dihilangkan antara lain mampu meningkatkan kualitas produk dan layanan yang dihasilkan, mengurangi tingkat frustrasi pekerja, hingga dapat meningkatkan kepuasan pelanggan.
Kesimpulan
Terdapat beberapa macam bentuk pemborosan atau inefisiensi pada proses bisnis yang lazim terjadi dalam suatu organisasi. Pemborosan atau inefisiensi ini adalah segala hal yang tidak mendatangkan nilai atau sia-sia belaka. Usaha mengurasi inefisiensi dalam proses bisnis tersebut merupakan suatu cara yang efektif untuk meningkatkan keuntungan dan memangkas biaya-biaya organisasi.