1. Mengenal pengertian ekonomi hijau
atau green economy
Mengenal ekonomi hijau sebenarnya tidak sulit, apa
yang disebut dengan ekonomi hijau adalah perekonomian yang tidak
merugikan lingkungan hidup.
Program Lingkungan PBB (UNEP; United Nations
Environment Programme) dalam laporannya berjudul Towards Green Economy
menyebutkan, ekonomi hijau adalah ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan
dan keadilan sosial. Ekonomi hijau ingin menghilangkan dampak negatif
pertumbuhan ekonomi terhadap lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam.
Dari definisi yang diberikan UNEP, pengertian ekonomi
hijau dalam kalimat sederhana dapat diartikan sebagai perekonomian yang rendah karbon (tidak menghasilkan emisi dan
polusi lingkungan), hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial.
Kemudian apa bedanya ekonomi hijau (green economy)
dengan pembangunan berkelanjutan (sustainable development)?. Konsep
ekonomi hijau melengkapi konsep pembangunan berkelanjutan. Sebagaimana
diketahui prinsip utama dari pembangunan berkelanjutan adalah “memenuhi
kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”.
Sehingga dapat dikatakan bahwa ekonomi hijau merupakan motor utama pembangunan
berkelanjutan.
UNEP menetapkan tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia
2012 adalah “Green Economy: Does it include you?”. Dalam konteks
Indonesia, tema tersebut diadaptasi sebagai Tema Hari Lingkungan Hidup Indonesia 2012 menjadi “Ekonomi Hijau: Ubah
perilaku, tingkatkan kualitas lingkungan”.
Dari sini terlihat pentingnya perubahan paradigma dan
perilaku untuk selalu mengambil setiap kesempatan dalam mencari informasi,
belajar dan melakukan tindakan demi melindungi dan mengelola lingkungan hidup.
Dengan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik akan meningkatkan kualitas
hidup masyarakat.
Pola hidup masyarakat modern telah membuat pembangunan
sangat eksploitatif terhadap sumber daya alam dan mengancam kehidupan.
Pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan produksi terbukti membuahkan
perbaikan ekonomi, tetapi gagal di bidang sosial dan lingkungan. Sebut saja,
meningkatnya emisi gas rumah kaca, berkurangnya areal hutan serta musnahnya
berbagai spesies dan keanekaragaman hayati. Di samping itu adalah ketimpangan
rata-rata pendapatan penduduk negara kaya dengan negara miskin.
Konsep ekonomi hijau diharapkan menjadi jalan keluar.
Menjadi jembatan antara pertumbuhan pembangunan, keadilan sosial serta ramah
lingkungan dan hemat sumber daya alam. Tentunya konsep ekonomi hijau baru akan
membuahkan hasil jika kita mau mengubah perilaku.
2.
Penerapan
green economy di indonesia
Green Economy menjadi paham yang kini tengah coba ditanamkan di
dunia. Paham ekonomi ini mencoba menggabungkan keseimbangan kesejahteraan dan
sosial manusia dengan mengurangi risiko lingkungan dan kelangkaan ekologis
secara signifikan.
Beberapa negara sudah mencoba menerapkan ini sebagai bagian dari
kebijakannya. Seperti China dengan pemanas air tenaga matahari, pertanian
organik di Uganda, urban planning di Brasil, atau pun pembangunan
ekologi rural di India. Sayangnya bagi Indonesia, green economy ini masih sulit diterapkan.
Menurut Deputi 1 Bidang Perencanaan dan Hubungan Internasional Unit Kerja
Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4) Heru Prasetyo,
ada beberapa masalah yang menimbulkan kesulitan ini.
"Undang-undang kita tidak semua memberi jalan untuk green economy. Termasuk perundangan yang ada di
bawahnya, seperti Perpres (Peraturan Presiden), Permen (Peraturan Menteri),
atau pun Perda (Peraturan Daerah).
terkadang peraturan lama dan baru saling tumpang tindih. Peraturan lama
cenderung masih sangat eksploitatif pada alam dan kurang mendukung green
economy. Sebaliknya, peraturan baru sudah mulai ramah lingkungan. Ketika
diterapkan di lapangan,
Lambatnya penerapan ini membuat Indonesia rentan akan eksploitasi berlebih
pada alam. Termasuk pembalakan liar dan kebakaran hutan.
"Indonesia termasuk satu dari dua negara mengemisi setengah dari emisi
karbon hutan dunia," papar Agus Sari sebagai Koordinator Unit Kerja
Instrumen Pendanaan REDD+. Selain itu, tambah Agus, data dari Indonesia
Corruption Watch (ICW), menyebut jika pembalakan liar di tahun 2005-2009
membuat negara rugi Rp71 triliun.
Sulitnya penerapan ini membuat target penurunan emisi yang diterapkan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sukar dicapai. Presiden sebelumnya
menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebanyak 26 persen dan menumbuhkan
ekonomi hingga tujuh persen.