Sebelumnya kita harus mengetahui apa itu IFRS,
apa manfaatnya jika diterapkan di indonesia dan bagaimana kendalanya semua akan
dijelaskan dibawah ini.
IFRS (International Financial Reporting Standards) adalah seperangkat alat
standar akuntansi, yang dikembangkan oleh Standar Akuntansi Internasional
(IASB) yang menjadi standar global untuk penyusunan laporan keuangan perusahaan
publik.
Globalisasi telah
menjadikan dunia seakan-akan tanpa batas. Akses informasi dari satu negara ke
negara yang lainnya dapat dilakukan dalam hitungan menit bahkan detik. Hal ini
memungkinkan komunikasi yang intens diantara penduduk dunia (Global Citizen).
Salah satu konsekuensi dari interaksi transnasional ini adalah diperlukannya
suatu standarnisasi atau aturan umum yang dapat dipakai/dipraktekkan di seluruh
dunia.
Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) sebagai organisasi yang berwenang dalam membuat standar
akuntansi di indonesia telah melakukan langkah-langkah penyeragaman standar
akuntansi keuangan. Sejak tahun 1994 IAI telah melaksanakan program harmonisasi
dan adaptasi standar akuntansi internasional dalam rangka pengembangan standard
akuntansinya (SAK [2009]).
Berdasarkan data
perbandingan yang dilakukan oleh Osman Ramli Satrio dan Rekan terhadap PSAK per
1 Januari 2007 dan standar akuntansi internasional (IFRS dan US GAAP) diperoleh
data bahwa dari 57 PSAK yang ada sebanyak 28 PSAK dikembangkan dari IFRS dan 20
PSAK dikembangkan dari US. GAAP.sementara 8 PSAK dikembangkan sendiri oleh IAI. Lebih
lanjut 1 PSAK mengenai syariah dikembangkan dari standard akuntansi yang dibuat
oleh Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions
(AAOIFI) dan regulasi lokal yang relevan (Deloitte, 2007).
IAI pada Desember 2008
telah mengumumkan rencana konvergensi standar akuntansi lokalnya yaitu
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dengan International Financial
Reporting Standards (IFRSs) yang merupakan produk dari IASB. Rencana
pengkonvergensian ini direncanakan akan terealisasi pada tahun 2012.
Manfaat Penggunaan Standar International
Penggunaan standar akuntansi internasional dalam pelaporan keuangan
memiliki beberapa manfaat. Pertama, penggunaan standar akuntansi keuangan dapat
meningkatkan keakuratan dalam menilai performa perusahaan yang tercermin dalam
laporan keuangan. Asbaugh dan Pincus (2001) menyatakan bahwa keakuratan
analisis yang dilakukan oleh analis keuangan meningkat setelah perusahaan
mengadopsi/menggunakan standard akuntansi internasional (IFRS). Menurut
Asbaugh dan Pincus (2001) meningkatnya keakuratan analisis dari para analis keuangan
disebabkan karena standar akuntansi internasional mensyaratkan
pengungkapan kondisi keuangan yang lebih rinci daripada standar akuntansi
lokal.
Manfaat kedua dari penggunaan standar akuntansi internasional adalah
dimungkinkannya perbandingan antar perusahaan yang berdomisili pada dua tempat
yang berbeda (contoh: membandingkan perusahaan yang beroperasi di Indonesia dan
yang beroperasi di Australia). Hal ini dimungkinkan karena kesamaan aturan dan
prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan sehingga
memudahkan dilakukan perbandingan informasi-informasi keuangan diantara
perusahaan-perusahaan yang bersangkutan.
Dengan semakin banyaknya informasi keuangan yang diungkapkan dalam laporan
keuangan dan adanya komparabilitas antara laporan keuangan perusahan satu
dengan perusahaan lainnya dapat menyebabkan turunnya biaya modal yang
dikeluarkan oleh perusahaan/investor (Li, 2008).
Dapat disimpulkan bahwa konvergensi PSAK dengan IFRSs dapat membawa manfaat
bagi iklim investasi di Indonesia. Hal ini disebabkan karena kemudahaan para
investor untuk membandingkan informasi-informasi keuangan dari perusahaan di
Indonesia dengan perusahaan di negara lain. Lebih lanjut lagi analisis-analisis
yang dilakukan oleh para pakar keuangan terhadap informasi keuangan perusahaan
Indonesia dapat lebih akurat sehingga dapat mengurangi keraguan investor akan
kekeliruan pengambilan keputusan berdasarkan hasil analisis yang dilakukan para
analis.
Kendala Penerapan IFRSs di Indonesia
Meskipun penerapan IFRSs dapat memberikan manfaat bagi iklim investasi di
Indonesia. Akan tetapi terdapat beberapa kendala yang dapat
menghalangi/mempengaruhi penerapan IFRS di Indonesia. Menurut Perera dan
Baydoun (2007) ada 4 aspek yang dapat menjadi kendala penerapan IFRS di
Indonesia. Lima Aspek Tersebut adalah (1) aspek lingkungan sosial; (2) aspek
lingkungan organisasi; (3) Aspek lingkungan Profesi; dan (4) Aspek lingkungan
individu.
- Aspek Lingkungan Sosial
Indonesia sebagai negara yang memiliki nilai budaya yang berbeda dengan
nilai budaya asal IFRSs dapat mempengaruhi proses pelaksanaan penerapan IFRSs
di Indonesia. IFRSs yang dikembangkan di negara Anglo-Saxon yang cenderung
memiliki nilai budaya indivilualisme yang tinggi dan jarak kekuasaan (power
distance) yang rendah dapat terkendala penerapannya di Indonesia yang
memiliki nilai budaya berkelompok yang tinggi dan jarak kekuasaan yang juga
tinggi. Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi tingkat profesionalisme
akuntan. Selain itu penegakan aturan (i.e. penerapan IFRS bagi perusahaan-perusaahn
di Indonesia) juga diragukan. ini dikarenakan nilai budaya rakyat Indonesia
yang cenderung melihat seseorang dengan pangkat lebih tinggi juga memiliki
kekuasaan yang lebih tinggi sehingga dapat menjadi sumber penyelewengan.
- Aspek Lingkungan organisasi
Perusahaan-perusahaan di Indonesia pada umumnya mendanai kegiatan usaha
mereka dengan menggunakan pinjaman dari bank. Pendanaan perusahaan melalui
pasar modal saat ini masih cenderung minim. Data dari Bursa Efek
Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa hanya 442 perusahaan yang terdaftar di BEI
sedangkan data dari Badan Pusat Statistik pada tahun 2009 mengestimasi
perusahaan di Indonesia sebanyak 25.077 perusahaan. Keadaan ini dapat menjadi
kendala untuk penerapan IFRSs karena kecenderungan pembiayaan perusahaan masih
kepada sektor perbankan. Bank normalnya dapat memiliki akses langsung ke
informasi keuangan perusahaan sebagai penyedia dana utama. Hal ini
mengakibatkan perusahaan belum merasa butuh untuk menerapkan standar keuangan
internasional yang telah terkonvergensi dalam PSAK. Dapat diasumsikan bahwa
perusahaan menganggap manfaat dari penggunaan IFRS lebih kecil dari biaya yang
dikeluarkan untuk mengadopsi standar tersebut.
Aspek Lingkungan Profesi
Penerapan IFRS di Indonesia seharusnya dibarengi dengan penataan dan
penyediaan sumber daya manusia sebagi motor pelaksanaan standard tersebut.
Profesi akuntan di Indonesia memiliki 4 kategori keanggotaan :
- Register A: anggota dengan gelar akuntan yang juga telah berpraktek selama beberapa tahun atau menjalankan usaha praktek akuntansi pribadi atau kepala dari kantor akuntansi pemerintah;
- Register B: akuntan public asing yang telah diterima oleh pemerintah Indonesia dan telah berpraktek untuk beberapa tahun;
- Register C: akuntan internal asing yang bekerja di Indonesia;
- Register D: akuntan yang baru lulus dari fakultas ekonomi jurusan akuntansi atau memegang sertifikat yang telah dievaluasi oleh komite ahli dan dipertimbangkan setara dengan gelar akuntansi dari universitas negeri. (Yunus, 1990 dalam Perera dan Baydoun, 2007, p.213)
Kebanyakan dari akuntan yang ada di Indonesia adalah akuntan dengan
kategori D, sehingga sumber daya manusia untuk melaksanakan standard akuntansi
secara memadai masih kurang.
- Aspek Lingkungan Individu
Nilai budaya masyarakat Indonesia yang kental dengan kolektivisme dan
cenderung memiliki jarak kekuasaan yang tinggi dapat berpengaruh terhadap
lemahnya pengembangan dan penerapan IFRSs di Indonesia. Para professional
dikuatirkan bersikap pasif terhadap draft-draft eksposur karena menganggap
tidak perlu berpartisipasi dalam pembuatan standard (sebagai efek dari
tingginya jarak kekuasaan).
Kesimpulan
Penerapan IFRSs di Indonesia merupakan tuntutan jaman yang mengisyaratkan
perlunya suatu standar yang dapat dipraktekkan secara global. Pengkonvergensian
standar akuntansi Indonesia dengan IFRSs memiliki manfaat bagi iklim investasi
di Indonesia dengan tingkat komparabilitas yang lebih tinggi dan pengungkapan
informasi keuangan yang lebih besar. Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa
terdapat beberapa kendala yang dapat menghalangi pelaksanaan konvergensi IFRSs
di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar