Selasa, 05 Februari 2013

RSBI DAN KEUNGGULANNYA

  •          Apa itu RSBI?
Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional atau disingkat RSBI, adalah suatu program pendidikan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 pasal 50 ayat 3, yang menyatakan bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional. Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan sekolah yang berkualitas. Peningkatan kualitas ini diharapkan akan mengurangi jumlah siswa yang bersekolah di luar negeri.
Sekolah-sekolah RSBI biasanya mengadakan kerjasama dengan negara-negara sahabat dan mendatangkan tenaga pengajar asing/native dari negara-negara tetangga. Pada akhir tahun pelajaran atau akhir masa sekolah, siswa sekolah RSBI akan diberi tes tambahan berupa tes khusus siswa RSBI dari Direktorat Jendral Pendidikan.

Namun pada kenyataanya saat ini  RSBI bukannya internasional dari sisi kontennya. Tapi sudah menjadi “Rintisan Sekolah BERTARIF Internasional”. Ini kenyataannya. Rencananya rintisan sekolah yang akan menggunakan bahasa Inggris sebagai mediumnya untuk mata pelajaran IPA, Matematika dan Bahasa Inggris juga tidak jalan. Hal ini karena berbagai faktor, antara lain kurangnya SDM yang kapabel dalam hal itu (mengajar dengan berbahasa Inggris). Pada awalnya memang dipaksakan, namun seiring dengan berjalannya waktu, yah kembali ke ‘laptop’ lagi, ya apalagi kalau berbahasa Indonesia lagi. Namun, label ‘Bertaraf Internasional’ sudah terlanjur melekat, sehingga pihak sekolah boleh membuat kebijakan keuangan kepada wali murid dengan bayaran cukup mahal sekitar Rp. 600. ribuan untuk tingkat SMAN dan uang masuk yang bervarisasi antara 10 jutaan hingga belasan juta. Bahkan pihak sekolah juga caranya dengan meminta peralatan sekolah seperti OHV, Infocus dsb, bahkan ada yang meminta mobil operasional kepada calon wali murid dengan menyodorkan daftar keperluan sekolah tersebut. Hal ini saya tanyakan kepada anak saya yang kebetulan sekolah di RSBI.

Sedangkan untuk tingkat SMP juga tetap dipungut bayaran dengan dalih memberikan semacam surat pernyataan dari sekolah kepada wali murid untuk mengisi kolom berapa kesanggupannya perbulan untuk membayar. Namanya sih memang yaitu ‘Masyarakat Peduli Pendidikan’. Hal ini untuk menghindari pengecekan pihak-pihak lain seperti KPK kalau diindikasikan korupsi, Loh itu kan dari orang yang peduli pendidikan. Mereka sukarela mau membantu. Mosok orang mau membantu kami tolak, dsb alasan lainnya. Intinya ya tetap saja korupsi

  • ·         Mengapa RSBI di bubarkan
(RSBI) dinilai tidak menghasilkan apa-apa kecuali biaya yang lebih mahal dan kesenjangan antar peserta didik. Jika alasannya untuk meningkatkan mutu pendidikan, RSBI justru tidak mencerminkan hal itu. Lantaran, sekolah reguler unggulan tetap akan menjadi unggulan tanpa harus berganti label menjadi RSBI.

Guru SMAN 13 Jakarta, Retno Listyarti mengatakan, dirinya tidak menemukan hasil yang terlalu istimewa pada setiap lulusan sekolahnya. Baginya, hasil yang baik bukan ditentukan pada status RSBI, melainkan semua tergantung pada individu siswa yang bersangkutan.
Menurutnya Ada beberapa siswa yang melanjutkan studi ke Jerman, tapi saya rasa itu bukan karena RSBI-nya, melainkan karena mereka mampu. Dari jaman saya sekolah juga banyak yang lanjut ke luar negeri.
Ia melanjutkan, hal lain yang mencolok dalam RSBI adalah mengenai biaya. Dari tahun ke tahun tren kenaikan biaya di RSBI selalu meningkat. Dijelaskannya, di era dirinya menjadi siswi SMAN 13, biaya perbulan hanya Rp 5 ribu. Kemudian menjadi Rp 150 ribu pada tahun 2000, dan melonjak ke angka Rp 600 ribu per bulan pada tahun ini.

Biaya naik tentu wajar, tapi menurutnya  naiknya terlalu tinggi, khususnya setelah sekolah ini menjadi RSBI. Mutunya juga biasa saja, Ia menegaskan, tanpa perlu di RSBI-kan, sekolahnya akan tetap unggul. Siswa pandai itu ibarat mutiara, ditaruh dimana pun warnanya akan tetap cemerlang. Tidak harus di RSBI.

Ditemui bersamaan, pakar pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Soedijarto mengungkapkan hal senada. Baginya, kurikulum dalam RSBI tidak membawa pengaruh banyak pada peningkatan mutu. Karena pada dasarnya setiap siswa cerdas dapat berkembang di sekolah apapun, dengan catatan ada perhatian khusus khususnya dari pemerintah, dan bukan sekadar memaksakan semua siswa cerdas ke RSBI.
Jadi RSBI tidak menjamin apapun, kecuali jurang antara si miskin dan si kaya.  






Tidak ada komentar:

Posting Komentar