- Apa itu RSBI?
Rintisan Sekolah Bertaraf
Internasional atau disingkat RSBI, adalah suatu program pendidikan yang
ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional berdasarkan Undang-Undang No. 20
tahun 2003 pasal 50 ayat 3, yang menyatakan bahwa Pemerintah dan/atau
Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu pendidikan pada
semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang
bertaraf internasional. Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional merupakan upaya
pemerintah untuk menciptakan sekolah yang berkualitas. Peningkatan kualitas ini
diharapkan akan mengurangi jumlah siswa yang bersekolah di luar negeri.
Sekolah-sekolah RSBI biasanya mengadakan kerjasama dengan
negara-negara sahabat dan mendatangkan tenaga pengajar asing/native dari
negara-negara tetangga. Pada akhir tahun pelajaran atau akhir masa sekolah,
siswa sekolah RSBI akan diberi tes tambahan berupa tes khusus siswa RSBI dari
Direktorat Jendral Pendidikan.
Namun pada
kenyataanya saat ini RSBI bukannya
internasional dari sisi kontennya. Tapi sudah menjadi “Rintisan Sekolah
BERTARIF Internasional”. Ini kenyataannya. Rencananya rintisan sekolah yang
akan menggunakan bahasa Inggris sebagai mediumnya untuk mata pelajaran IPA,
Matematika dan Bahasa Inggris juga tidak jalan. Hal ini karena berbagai faktor,
antara lain kurangnya SDM yang kapabel dalam hal itu (mengajar dengan berbahasa
Inggris). Pada awalnya memang dipaksakan, namun seiring dengan berjalannya
waktu, yah kembali ke ‘laptop’ lagi, ya apalagi kalau berbahasa Indonesia lagi.
Namun, label ‘Bertaraf Internasional’ sudah terlanjur melekat, sehingga pihak
sekolah boleh membuat kebijakan keuangan kepada wali murid dengan bayaran cukup
mahal sekitar Rp. 600. ribuan untuk tingkat SMAN dan uang masuk yang
bervarisasi antara 10 jutaan hingga belasan juta. Bahkan pihak sekolah juga
caranya dengan meminta peralatan sekolah seperti OHV, Infocus dsb, bahkan ada
yang meminta mobil operasional kepada calon wali murid dengan menyodorkan
daftar keperluan sekolah tersebut. Hal ini saya tanyakan kepada anak saya yang
kebetulan sekolah di RSBI.
Sedangkan untuk
tingkat SMP juga tetap dipungut bayaran dengan dalih memberikan semacam surat
pernyataan dari sekolah kepada wali murid untuk mengisi kolom berapa
kesanggupannya perbulan untuk membayar. Namanya sih memang yaitu ‘Masyarakat
Peduli Pendidikan’. Hal ini untuk menghindari pengecekan pihak-pihak lain
seperti KPK kalau diindikasikan korupsi, Loh itu kan dari orang yang peduli
pendidikan. Mereka sukarela mau membantu. Mosok orang mau membantu kami tolak,
dsb alasan lainnya. Intinya ya tetap saja korupsi
- · Mengapa RSBI di bubarkan
(RSBI) dinilai
tidak menghasilkan apa-apa kecuali biaya yang lebih mahal dan kesenjangan antar
peserta didik. Jika alasannya untuk meningkatkan mutu pendidikan, RSBI justru
tidak mencerminkan hal itu. Lantaran, sekolah reguler unggulan tetap akan
menjadi unggulan tanpa harus berganti label menjadi RSBI.
Guru SMAN 13 Jakarta,
Retno Listyarti mengatakan, dirinya tidak menemukan hasil yang terlalu istimewa
pada setiap lulusan sekolahnya. Baginya, hasil yang baik bukan ditentukan pada
status RSBI, melainkan semua tergantung pada individu siswa yang bersangkutan.
Menurutnya Ada
beberapa siswa yang melanjutkan studi ke Jerman, tapi saya rasa itu bukan karena
RSBI-nya, melainkan karena mereka mampu. Dari jaman saya sekolah juga banyak
yang lanjut ke luar negeri.
Ia melanjutkan, hal
lain yang mencolok dalam RSBI adalah mengenai biaya. Dari tahun ke tahun tren
kenaikan biaya di RSBI selalu meningkat. Dijelaskannya, di era dirinya menjadi
siswi SMAN 13, biaya perbulan hanya Rp 5 ribu. Kemudian menjadi Rp 150 ribu
pada tahun 2000, dan melonjak ke angka Rp 600 ribu per bulan pada tahun ini.
Biaya naik tentu
wajar, tapi menurutnya naiknya terlalu
tinggi, khususnya setelah sekolah ini menjadi RSBI. Mutunya juga biasa saja, Ia
menegaskan, tanpa perlu di RSBI-kan, sekolahnya akan tetap unggul. Siswa pandai
itu ibarat mutiara, ditaruh dimana pun warnanya akan tetap cemerlang. Tidak harus
di RSBI.
Ditemui bersamaan,
pakar pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Soedijarto
mengungkapkan hal senada. Baginya, kurikulum dalam RSBI tidak membawa pengaruh
banyak pada peningkatan mutu. Karena pada dasarnya setiap siswa cerdas dapat berkembang
di sekolah apapun, dengan catatan ada perhatian khusus khususnya dari
pemerintah, dan bukan sekadar memaksakan semua siswa cerdas ke RSBI.
Jadi RSBI tidak
menjamin apapun, kecuali jurang antara si miskin dan si kaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar